Sabtu, 25 Oktober 2014

INSTRUMEN DAN SCORSING AKREDITASI

Untuk mewujudkan cita-cita pemerintah Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa perlu diusahakan terselenggaranya satu sistem pendidikan yang bermutu.

Agar mutu pendidikan itu sesuai yang diharapkan oleh masyarakat perlu dilaksanakan suatu standar pagu mutu pendidikan, dalam hal ini pemerintah sudah melaksanakan Akreditasi Sekolah/Madrasah bagi lembaga maupun program satuan.

Akreditasi Sekolah/Madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan dan kinerja satuan dan/atau program pendidikan, yang dilakukan sebagai akuntabilitas publik.

Akreditasi Sekolah/Madrasah bertujuan untuk memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan, memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program dan atau satuan pendidikan yang diakreditasi.

Fungsi Akreditasi/Sekolah adalah:
1) Pengetahuan, yaitu sebagai informasi bagi semua pihak tentang kelayakan sekolah/madrasah dilihat dari berbagai unsur terkait yang mengacu pada standar minimal beserta indikator-indikator.
2) Akuntabilitas, yaitu sebagai bentuk pertanggung jawaban sekolah/madrasah kepada publik, apakah layanan yang dilakukan dan diberikan oleh sekolah/madrasah telah memenuhi harapan atau keinginan masyarakat.
3) Pembinaan dan pengembangan, yaitu sebagai dasar bagi sekolah/madrasah, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya peningkatan atau pengembangan mutu sekolah/madrasah.
Sebagai bahan persiapan akreditasi bagi rekan-rekan madrasah, silahkan lihat selengkapnya contoh instrumen akreditasi di MTs Al Hamdaniyah Bojonggede dengan klik tautan dibawah ini.

Instrumen dan Scrosing Akreditasi.......


0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar, kesopanan selalu kami jaga dan tidak melakukan komentar sara dan spam.

Pages

Buku 1, 2,3 Kurtilas

Categories

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts