”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan
penilaian hasil belajar”.
Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP
secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta
didik untuk berpartisipasiaktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi
bagi siswa untuk mengembangkan prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis
peserta didik.
Dalam rangka pelaksanaan kurikulum tahun 2013, guru harus menyusun
RPP dengan menyesuaikan berberapa komponen dengan dokumen kurikulum
tersebut. Selain itu didalam rencana pelaksanaan pembelajarannya harus
menerapkan pendekatan scientific dan penilaian autentik
Buku
3 kurikulum 2013 merupakan dokumen kurikulum yang berisi Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Sebagai contoh RPP silahkan klik tautan
dibawah ini.
BUKU-3 KURIKULUM 2013
Kamis, 30 Oktober 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trima kasih mohon diikhlaskan
BalasHapus